manadoterkini.com, SULUT – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menegaskan, sektor industri maupun kebudayaan di Sulut harus terus dibangun dan dikembangkan, karena menjadi pilar penyangga dan menjadi instrumen bagi kemajuan Sulut.
Hal itu disampaikan Wagub Landouw saat menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut dengan agenda Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah, di Kantor DPRD Sulut.
“Terutama bagi kesejahteraan masyarakat, bagi eksistensi Provinsi Sulut sebagai Pintu Gerbang Indonesia di Kawasan Asia Pasifik,” ungkap Kandouw di ruang Paripurna DPRD Sulut, pada Selasa (23/01/2024).
“Ini sudah tersusun dalam Ranperda, sudah dikaji, namun masih perlu kita bahas dan sempurnakan bersama, untuk lebih komprehensif lagi. Apalagi Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sulut yang akan diperdakan berjangka waktu selama 20 tahun,” tegasnya.
Ranperda yang sudah disusun ini, ungkap Kandouw berisi pengaturan mengenai maksud, tujuan, sasaran, dan ruang lingkup yang menjadi hal umum yang berlaku dalam penetapan Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sulut tahun 2025 – 2045, utamanya mengenai industri unggulan daerah yang akan dikembangkan.
Yang diatur dalam Ranperda ini, kata Wagub Kandouw, adalah mengenai pendanaan terhadap kegiatan yang muncul akibat ditetapkannya Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sulut tahun 2025 – 2045, serta kemungkinan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan industri di daerah Provinsi Sulut.
Sasaran yang ditetapkan dalam pembangunan industri daerah adalah:
Meningkatnya pertumbuhan industri yang diharapkan dapat mencapai pertumbuhan 2 digit pada tahun 2045.
Perluasan pasar produk, baik di dalam maupun luar negeri melalui ekspor dengan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan baku, bahan penolong, dan barang modal. Tercapainya percepatan penyebaran dan pemerataan industri ke seluruh wilayah daerah.
Meningkatnya serapan tenaga kerja industri di daerah serta meningkatnya kontribusi industri kecil terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah, ditujukan untuk mempertahankan kebudayaan daerah dalam menghadapi berbagai masalah dan tantangan.
“Kita tahu bahwa, seiring perkembangan zaman di era globalisasi, interaksi antar budaya baik di daerah maupun dengan budaya lain dari luar daerah, sedikit banyak telah memberikan dampak dalam proses dinamika perubahan sosial budaya masyarakat. Hal itu menjadi tantangan utama dalam pembangunan sektor kebudayaan,” ucapnya. (*/Rizath)