Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

Gubernur Olly Dondokambey Umumkan UMP Sulut Tahun 2024

×

Gubernur Olly Dondokambey Umumkan UMP Sulut Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara (Sukut) Prof DR (Hc) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw (OD-SK), memberikan kabar gembira dengan naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut tahun 2024.

Kenaikan UMP Sulut tahun 2024 ini diumumkan langsung Gubernur Olly Dondokambey yaitu Rp. 3.545.000 di The Sentra Hotel di Minahasa Utara (Minut), Selasa (21/11/2023) siang ini.

UMP Sulut 2024 ini dipastikan naik 1,67 persen atau Rp. 60 ribu dari UMP sbelumnya sebesar Rp. 3.485.000.

Menurut Olly, hasil ini disepakati dalam rapat penetapan UMP Sulut tahun 2024 yang dihadiri seluruh jajaran Forkopimda bersama para serikat buruh serta pengusaha di Bumi Nyiur Melambai bersama para organisasi perangkat daerah terkait di jajaran Pemprov Sulut.

“Saya kira sangat kondisif. Karena pengusaha dan serikat pekerja juga memahami, ekonomi kita membaik, tapi kan masih menanjak terus,” jelas Gubernur Olly.

Lanjut Gubernur Olly, bahwa ini hasil kesepakatan bersama semua pihak.

“Jadi harus menjaga juga kestabilan, sehingga pemerintah sangat memberikan apresiasi kepada pengusaha dan serikat pekerja yang bisa mendapatkan formula,” pungkas Olly Dondokambey.

Hadir pada penetapan Kadis Nakertrans Rachel Rotinsulu serta dari Dewan Pengupahan Sulut. (*/Rizath)