manadoterkini.com, SULUT – Jurnalis Independen Pemprov Sulut (JIPS) mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tabrak lari yang menewaskan Jurnalis Tribun Manado Riyo Imawan Noor.
Hal ini ditegaskan 48 personil JIPS dan para wartawan yang bertugas di pos liputan Kantor Gubernur Sulut.
“Sebagai sahabat dan sudara dari almarhum Riyo Imawan Noor dan rekan kerja sesama jurnalis tentunya sangat menyayangkan kenapa kasus tabrak lari ini sudah 6 bulan mengendap tanpa ada kejelasan,” tegas Irvan Sembeng selaku Koordinator JIPS usai berziarah di makam Riyo Noor, Desa Wasian, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Minggu (10/9/2023).
Apalagi kata Irvan Sembeng, sesuai pengakuan istri almarhum Vina Kaawoan, bahwa ibunda Riyo Noor terus mempertanyakan perkembangan kasus ini.
“Kami sangat prihatin kenapa kasus ini berlarut-larut tanpa ada hasil dari aparat kepolisian yang sudah memasuki 6 bulan, kami harap kasus ini jangan dibiarkan hingga tidak adanya titik terang dan pelakunya bebas berkeliaran tanpa mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah mengakibatkan kematian sahabat kami,” kata Sembeng.
Menurut Sembeng dengan penuntasan kasus tabrak lari ini akan menjawab kebenaran sekaligus menepis isu yang berhembus di kalangan wartawan.
“Kami minta kasus ini dituntaskan dan mendapat perhatian khusus dari Polres Minahasa serta Polda Sulut. Kami masih percaya bahwa aparat kepolisian akan tetap menangani kasus ini dengan serius dan jika mampu dituntaskan, kalangan pers sangat mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum,” tambah Sembeng.
“Jika tak tuntas dalam setahun setelah kematian almarhum, saya selaku Koordinator JIPS akan menggalang teman-teman wartawan baik dari AJI Aliansi Jurnalis Indonesia,red) serta komunitas wartawan lainnya yang ada di Sulut, untuk melakukan aksi damai di Polda Sulut untuk mendesak kasus tabrak lari ini dituntaskan,” pungkas Kordi Sembeng.
Salah satu Anggota JIPS Rahman Ismail menuturkan jika kasus ini sederhana, harusnya polisi sudah bisa menuntaskan penanganannya, sebab polisi sudah menemukan bukti awal lewat CCTV kemudian sudah sempat dipublish.
“Jalur jalan yang di lewati korban tidak seluas Ibu Kota Jakarta, harusnya polisi lebih progresif dalam mengusut kasus ini dan jika di 2023 belum juga tuntas kami akan melakukan aksi yang besar- besaran di Mabes Polda Sulut,” tutur Ismail.
Sekadar diketahui kejadian itu terjadi 11 Maret 2023 subuh sekira pukul 05.00 Wita di ruas jalan raya Desa Tompaso Dua, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara. Korban saat itu sedang mengendarai motor guna menjalankan tugas peliputan dari redaksi tempatnya bekerja. (*/Rizath)