Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

Baru Saja Dapat SK, Wagub Kandouw Warning 1.500 PPPK Untuk Diberhentikan

×

Baru Saja Dapat SK, Wagub Kandouw Warning 1.500 PPPK Untuk Diberhentikan

Sebarkan artikel ini

Sulutmanadoterkini.com, SULUT – Wakil Gubernur Provinsi Sulut Steven Kandouw bersama pejabat terkait menyaksikan penandatangan perjanjian kerja dan penyerahan SK PPPK, di Aula Mapalus Kantor Gubernur Provinsi, Selasa (29/08/2023).

Sebanyak 1.500 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Sulut menerima petikan SK tersebut.

“Dari 2.100 orang yang di tes yang lulus dan diterima hanya 1.500 orang. Ada 600 orang tidak diterima. Tahun ini kita mendapatkan jatah lagi 1.100 PPPK, mudah-mudahan teman yang lain boleh mempersiapkan diri dengan baik dan boleh lulus tahun ini,” ungkap Wagub Kandouw didampingi Sekprov Sulut Steve Kepel, Asisten I Setdaprov Denny Mangala dan Asisten III Fransiskus Manumpil.

Dalam pengarahan, Wagub mengatakan, atas nama pak gubernur mengucapkan banyak selamat kepada saudara-saudara. MenPAN sudah mengambil keputusan tahun 2024 terkahir THL.

“Anda-anda sekalian adalah orang paling beruntung se-Sulut. Karena Tuhan memberikan berkat kepada kalian. Karena itu berkat Tuhan jangan salah gunakan,” kata Wagub.

Mantan Ketua DPRD Sulut itu meminta, PPPK tunjukan dedikasi, loyalitas dan prestasi serta pengorbanan.

“Jadi harus sebanding dengan berkat yang kalian dapati. Tadinya THL sekarang sejajar dengan ASN mendapatkan tunjangan. Harus pakai hikmat untuk menggunakan ini,” ujar Kandouw.

Wagub Kandouw juga mengingatkan, setelah menerima SK hati-hati jangan langsung menerima tawaran-tawaran. Terutama tawaran utang, serta meminta supaya jangan jadi pemuja uang.

Yang menarik, Wagub Kandouw memperingatkan kalau ada PPPK minta pindah harus dipecat.

“Siapa yang minta pindah kase barenti. Jangan sampai baru dapat SK minta pindah. Tolong perlihatkan prestasi, kontraknya kerja ini lima tahun. Setelah itu dievaluasi. Jadi ASN harus ada perubahan moral, anda harus menjadi tokoh masyarakat dan rol model di masyarakat,” tegas Kandouw.

Karena PPPK direkrut di posisi anda sekarang. Jangan kacang lupa kulitnya. Harus bersyukur anda bisa diterima menjadi PPPK di tempat/ sekolah anda mengabdi.

“Yang sudah umur 50 tahun tunjukan out put dan out come yang maksimal. Jadi manusia yang biasa saja, jangan congkak dan sombong. Karena semua hanya pemberian Tuhan, pungkasnya. (*/Rizath)