manadoterkini.com, LANGOWAN – Sebanyak 27 kepala Keluarga (KK) menerima manfaat di Desa Raringis Selatan, menerima Dana Desa tahap II untuk bulan 4, 5, 6 yakni April, Mei dan Juni.
Dana Desa tersebut diserahkan langsung Hukum Tua Raringis Selatan Riski Rorong SPd, Selasa (25/7/2023).
Penyaluran dari pihak Bank SulutGo Cabang Kawangkoan ini dilaksanakan di rumah Bendahara Desa.
“Penataan bantuan dana desa ini sudah melalui musdes. Atas beberapa katagori dan kriteria ditata melalui APBDes sebesar 10-25 persen dari pagu Dana Desa,” tegas Risky Rorong.
Lanjut Rorong, bantuan ini dalam rangka menunjang perekonomian warga Desa Raringis Selatan.
Untuk itu, Rorong berharap bagi penerima manfaat dapat bersinergi mendukung program pemerintah dan memenuhi kewajiban membayar pajak.
“Harapan kami sebagai pemerintah desa agar ada sinergritas antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan mutu dan kerja sama dalam pembangunan Desa,” harap Rorong.(win)