Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Jabatan Kadisnaker Kosong, Tumundo Jadi Pejabat Fungsional Ahli Utama

×

Jabatan Kadisnaker Kosong, Tumundo Jadi Pejabat Fungsional Ahli Utama

Sebarkan artikel ini

sulutmanadoterkini.com, SULUT – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Erny Tumundo dilantik Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw sebagai pejabat fungsional ahli utama di lingkungan Pemprov Sulut.

Pelantikan berlangsung di Ruang CJ. Rantung Kantor Gubernur Sulut, Rabu (31/5/2023).

Diketahui, Tumundo akan memasuki masa pensiun pada Juni 2023 nanti. Tumundo sendiri pernah menjabat kepala Dinas P3AD Sulut. Ia kemudian hengkang ke Disnakertrans Pemprov dan meniti karir di sana hingga masuk purna tugas sebagai ASN.

Sementara itu Wagub Steven Kandouw berpesan agar Erny Tumundo bekerja sesuai dengan amanah dan aturan yang berlaku.

“Mewakili Gubernur Olly, saya menyampaikan selamat kepada Ibu Erny Tumundo sudah berstatus pejabat fungsional ahli utama. Saya yakin dan percaya dengan jabatan yang baru diemban oleh ibu Erny Tumundo sesuai dengan amanah,” kata Wagub Steven Kandouw.

Terkait Plt Kadisnaker, kata Wagub Steven belum bisa menyebutkan.

“Entah siapa kita tunggu saja,” ungkap Steven Kandouw.

Lanjut Kandouw, ada andil Gubernur Olly Dondokambey untuk Erny Tumundo menjadi pejabat fungsional ahli utama.

“Jadi pesan Pak Gubernur kepada pejabat ini untuk membantu Pak Sekprov. Jadi di dinas terkait tidak ada dua matahari, tegas Steven Kandouw.

Pejabat fungsional ahli utama, kata dia diberdayakan di Sekretariat Daerah.

“Jadi jangan terbersit di dinas, minta ruangan, minta mobil dinas,” tukasnya sembari menambahkan pihaknya percaya kepada para pejabat tersebut bisa membantu Sekdaprov Sulut. (*/ Rizath)