manadoterkini.com, SULUT – Sekprov Sulut Ir. Steve Kepel memperingatkan Sekolah-sekolah SMA, SMK Negeri dan sederajat yang ada di Provinsi Sulawesi Utara menggelar kegiatan penamatan Sekolah bagi siswa-siswi yang telah dinyatakan lulus mengelar penamatan di Hotel-Hotel besar agar memberi kesan mewah dalam kelulusan.
“Saat ini saya sudah menginstruksikan kepada semua Sekolah SMA, SMK sederajat di Provinsi Sulut untuk menyetop kegiatan penamatan Sekolah yang dilakukan di Hotel-Hotel, karena ini adalah merupakan bentuk sebuah pemborosan,” ujar Sekprov Steve Kepel yang juga Plt. Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut.
Penegasan itu disampaikan Kepel saat melakukan pertemuan dengan Segenap Wartawan yang Tergabung dalam Jurnalis Independent Pemprov Sulut (JIPS) di ruang kerjanya, Jumat (19/05/2023).
Menurutnya jika ada Sekolah yang sudah terlanjur menggelar kegiatan seperti ini, hal itu tidak dipermasalahkan lagi namun pada tahun ajaran berikutnya diharapkan kegiatan seperti ini tidak lagi yang dilaksanakan.
“Akan lebih baik jika kegiatan kelulusan itu dilakukan disekolah masing-masing, agar tidak terkesan adanya pemborosan,” himbau Kepel.
Selain itu, kegiatan penamatan sekolah yang dilakukan di hotel-hotel mewah tentu membutuhkan biaya besar, nah anggaran itu akan menjadi masalah jika sekolah-sekolah mendapatkannya dari orang tua murid.
“Ini akan timbul pungutan liar (pungli) karena membutuhkan dana besar, kasihan para orang tua murid yang belum bahkan tidak ada uang untuk membayar segalah keperluan penamatan itu,” tegas Kepel.
Belum lagi “bisnis” lain yang akan timbul dari penamatan siswa-siswi tersebut, misalnya ada tawaran pemotretan, konsumsi dan lainnya.
Kepel juga menceritakan ada orang tua murid yang dengan susah payah mencari kebutuhan hidup mereka sehari-hari namun harus terbebani karena adanya tuntutan Sekolah untuk membayar biaya kegiatan penamatan Sekolah bagi anaknya padahal profesinya hanya sebagai tukang ojek.
“Ini rasanya sangat menyayat perasaan orang tua murid, jadi kepada parah kepala Sekolah pada kesempatan ini saya himbau untuk tidak lagi menggelar kegiatan penamatan Sekolah yang dilaksanakan diluar Sekolah,” tegas Sekprov Steve Kepel.
Namun Kepel menjelaskan, penggunaan hotel bisa dilakukan bagi sekolah-sekolah jika ada kegiatan seperti pelatihan, seminar atau keperluan dengan pihak ketiga, seperti perusahaan yang mempersiapkan siswa-siswi untuk persiapan magang atau pelatihan lainnya.
Kepel juga menambahkan terkait Sumber Daya Manusia (SDM) Guru-guru yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara saat ini ada yang sedang mengikuti pendidikan untuk menambah ilmu pengetahuannya agar dapat mereka terapkan disekolah sesuai kompetensi dan disiplin ilmu yang telah diterima. (*/Rizath)