manadoterkini.com, SULUT – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw didampingi Sekretaris DPD PDIP Sulut, Frangky Wongkar dan Bendahara Andrei Angouw mendaftarkan 45 bakal calon legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, Kamis (11/5/2023).
Steven Kandouw yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Sulut turut “Puji Tuhan hasil pemeriksaan status pengajuan bakal calon anggota DPRD Sulut PDI Perjuangan dinyatakan lengkap dan diterima KPU,” ujar Kandouw.
“KPU Sulut menyatakan menerima daftar Bacaleg DPRD Sulut dengan status lengkap. Langkah berikutnya adalah perbaikan berkas sesuai masukan masyarakat,” sambungnya.
Kandouw meminta Bacaleg PDI-P Sulut sebagai petugas partai harus membawa ideologi nasionalisme dan diakui masyarakat.
“Kita semua dapat menjalankan proses demokrasi ini dengan baik sesuai arahan Ketua DPD PDIP Sulut, Pak Olly Dondokambey,” ujarnya.
Selain itu, katanya, bacaleg harus siapkan mental, fisik dan siap segala-galanya untuk rakyat Sulut.
Steven Kandouw menambahkan untuk seluruh komposisi di 6 Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Sulut, Bacaleg PDIP lengkap dengan kuota keterwakilan.
“Bacaleg PDI Perjuangan telah memenuhi kuota keterwakilan perempuan lebih dari 25 persen dalam pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024,” terangnya.
Terkait target kemenangan, Steven Kandouw menyatakan siap mendulang 24 kursi di DPRD Sulut.
“Kami tidak angkuh, tidak sombong dan tidak mendahului kehendak Tuhan. Dengan usaha dan ikhtiar bersama rakyat, PDIP siap meraih 24 kursi. Ada kenaikan dari tahun 2019 sebanyak 19 kursi,” tandasnya. (*/Rizath)