manadoterkini.com, MITRA – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggata (Mitra) menerima kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Rabu (01/03/2023).
Menurut Asisten 1 Pemkab Mitra Jani Rolos Maksut kedatangan tim KPK di Mitra dalam rangka Audiensi dan observasi desa anti korupsi. dalam audiensi tim KPK memintah agar setiap desa memiliki website, seperti facebook, twiter atau sejenisnya.
“Dalam penyampaian tadi tim KPK Setiap desa pada 2024 harus memili sumber informasi sendiri yang berbasis media sosial, dimana hal ini bisa menjadi alat informasi penyampaian pengunaan alokasi kegiatan di desa, termasuk pengunaan dana desa,” jelasnya.
Selain masalah webside KPK juga menyentil tentang gratifikasi dimana hal ini tidak dibenarkan dalam jabatan pemerintah dan pemerintah desa.
“Menurut KPK gratifikasi atau hadia atau imbalan bisa masuk dalam penyuapan atau hadia ucapan trimah kasih, diharapkan pemerintah dan pemerintah desa menghindari hal-hal ini,” tandasnya.
Bupati James Sumendap SH, dalam sambutanya, menyambut baik kedatangan Tim KPK yang berbagi ilmu bagi ASN dan pemerintah desa dam menyampaikan sosialisasi Desa anti korupsi.
“Ini pembelajaran yang sangat baik bagi kami, semoga apa yang disampaikan dapat dicerna dengan baik oleh peserta dalam audiens, dan tentu saja menjadi pegangan yang baik bagi ASN terlebih kusus Pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa,” Tandasnya.(win)