Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Gunakan Sistem Kontrak, Sumendap Perjuangkan THL Mitra

×

Gunakan Sistem Kontrak, Sumendap Perjuangkan THL Mitra

Sebarkan artikel ini

sumendapmanadoterkini.com, RATAHAN – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, tetap komitmen memperjuangkan nasib ribuan tenaga non ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL) dan tenaga Kontrak hal ini disampaikanya saat mengadakan Apel THL dan tenaga kontrak yang dilaksanakan di gedung Sport hall Mitra, Kamis (16/02/2023).

“Pemerintah Kabupaten Mitra akan terus berjuang untuk keberadaan tenaga harian lepas akan diusahakan akan dikonrak selama dua tahun dan ini sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Bupati Mitra.

Menurutnya jika tenaga Non-ASN dihapus, pelayanan kepada masyarakat bisa terganggu, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan. Pasalnya, mereka sebagian besar bekerja pada unit kerja yang menjalankan fungsi sebagai pelayanan publik.

sumendap“Pemkab Mitra akan memberlakukan sistem kontrak untuk THL yang tidak terkaver di P3K, selain itu untuk BPJS kesehatan seluruh keluarga tenaga kontrak akan di cover pemkab Mitra, jadi jangan takut untuk THL Mitra,” tegas Sumendap.

Edealnya pemerintah menghendaki tidak ada honorer dan kontrak atau tenaga Non-ASN. Namun faktanya masih dibutuhkan di daerah karena terbatasnya kuota pengangkatan ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Maka tidak ada pilihan bagi Pemkab selain merekrut tenaga kontrak atau tenaga non ASN,” tandasnya.(win)