manadoterkini.com, MANADO – Manarik untuk ditelusuri karena menjadi tanda tanya bagi warga Nyiur Melambai. Pasalnya, sejumlah temuan bagi Kabupaten/Kota di Sulut diduga diendapkan instansi terkait yakni Badan Pemeriksa Keunganan (BPK) RI perwakilan Sulut, belakangan menjadi bola liar di masyarakat.
Betapa tidak, standar pemeriksaan BPK-RI pastinya tidak ganda, tetap pada koridor seperti tahun sebelumnya. Untuk itulah, warga pun mengacungi jempol bagi kepala daerah yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Karena tidak bisa dipungkiri, beralih kepemimpinan pastinya memulai dengan kebijakan baru. Jadi tidak sedikit kebijakan pembangunan di awal kepemimpinan yang bisa dipastikan tanpa melalui perencanaan matang.
“Bisa torang pastikan, tanpa mendahuli asas praduga tak bersalah kebijalan pembangunan di awal kepemimpinan tanpa perencanaan yang matang,” kata pemerhati pemerintahan Pemkot Manado Jekson Sulangi SH kepada manadoterkini.
Sulangi yang juga berprovesi sebagai advocad, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam. Karena selama ini masyarakat terkesan diam namun tetap menilai kinerja pemerintahan.
Disisi lain, Sulangi mewanti-wanti APH agar tidak terjebak dengan apresiasi masyarakat terhadap pencapaian Pemkab dan Pemkot di Sulut, yang meraih WTP.
“Jangan jadi jebakan batmen. Karena WTP bukan berarti bebas dari temuan dan penyalagunaan anggaran. Apalagi ada indikasi kerugian negara. Bisa jadi apresiasi dari warga ini cuma karena terpaksa atau bisa juga sindiran agar APH tidak tinggal diam,” tukas Sulangi.
Seperti diketahui tahun 2021 itu sejumlah daerah di Sulut mendapat predikan WTP. Makanya Raihan tersebut mendapat perhatian Gubernur Olly Dondokambey, mengingat semua Kabupaten/Kota bisa menikmati suasana tersebut. (aldi)