manadoterkini.com, SULUT – Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw menegaskan bahwa terkait penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi parameter bagi pejabat eselon 2, 3 dan 4 serta semua yang terlibat disitu, jangan hanya berpikir tugas dan tanggung jawab sekarang, namun mewanti-wanti agar dalam waktu dekat harus selesai.
“Tapi harus pertanggungjawaban laporan dan tindak lanjut dari BPK, itu juga pekerjaan anda, jangan senang-senang ‘easy going’ terus akhirnya ngak pusing ini temuan BPK. Pak Gubernur Olly tidak main-main, karena sejak kemarin sudah disampaikan, jadi, kita dikasih waktu dua minggu untuk menyelesaikan ini (temuan), baik finansial maupun non finansial ini,” tegas Kandouw.
Hal ini disampaikan Steven Kandouw sendiri saat memimpin langsung Rapat Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI. Di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur Sulut, Selasa (23/10/2022).
Pada kesempatan itu, mantan Ketua DPRD Sulut ini menuturkan beberapa hal terkait dengan Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI kepada jajaran perangkat daerah Pemprov Sulut.
“Sesuai arahan pak Gubernur Olly kita harus dorong karena saat ini kita baru mencapai 73,4 persen. Mungkin orang lain anggap tinggi, tapi bagi saya tidak karena masih rendah. Harus bikin sampai seratus persen, kan masih ada sisa beberapa bulan, baik finansial maupun non finansial itu harus. Karena target dari pak Gubernur harus tuntas,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Sulut M Onibala dalam laporannya mengatakan tak lama lagi BPK akan mengecek pekerjaan di Pemprov Sulut. Untuk itu, OPD dimintakan menyiapkan segala berkas terkait pekerjaan selama 2022 ini.
“Mohon dengan hormat teman-teman OPD, lebih khusus kegiatan besar supaya mulai saat ini koordinasi dengan inspektorat. Agar kita lakukan pendampingan,” jelas Onibala.
Untuk memaksimalkan tindak lanjut temuan, akan dilakukan pertemuan dengan OPD yang memiliki temuan.
“Esok kami laksanakan pertemuan dengan OPD terkait secara teknis. Kamis kita undang pihak ketiga agar menyelesaikan,” tegas Onibala. (*/Rizath)