Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

Tolak Kenaikan Harga BBM, KSBSI Demo OD-SK

×

Tolak Kenaikan Harga BBM, KSBSI Demo OD-SK

Sebarkan artikel ini

sulutmanadoterkini.com, SULUT – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan aksi Demonstrasi kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw (OD-SK) di Kantor Gubernur Sulut, Senin (12/9/2022) sore.

Demo KSBSI kali ini adalah menolak kenaikan harga BBM serta Undang-Undang Cipta Kerja.

Romel Sondakh, perwakilan buruh yang menggelar aksi di Lobi Kantor Gubernur itu meminta pemerintah Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan OD-SK untuk memperjuangkan ke pemerintah Pusat agar menarik keputusannya yang menaikkan harga BBM.

Menurut dia, kenaikan harga BBM tersebut akan berpengaruh pada berbagai elemen yang tentunya akan mempengaruhi perekonomian masyarakat kecil.

Selain masalah BBM, KSBSI juga meminta Pemprov Sulut untuk mengusut tuntas masalah perburuan di Sulawesi Utara yang belum tuntas, termasuk masih banyaknya perusahaan di Sulut yang memberikan upah kepada karyawan dibawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan pemerintah sendiri.

“Banyak sekali masalah perburuhan yang terjadi di Manado, tapi sampai saat ini masih belum tersentuh bahkan terselesaikan oleh pemerintah,” ujar Sondakh.

KSBSI juga meminta agar Pemprov Sulut menaikkan harga UMP sesegera mungkin sebagai dampak dari kenaikan harga BBM.

Dalam demo tersebut, para pendemo yang menggunakan konvoi kendaraan yang memasuki area Kantor Gubernur Sulut tidak berhasil menemui Gubernur dan Wakil Gubernur.

Para pendemo diterima langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulut, Ernie Tumundo ditemani Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulut Ferry Sangian.

Pada kesempatan yang sama, Ernie Tumundo menuturkan terkait demo yang dilakukan KSBSI di beberapa titik yang meminta menolak kenaikan harga BBM dan menolak UU Cipta Kerja serta masalah perburuan di daerah, termasuk meminta kenaikan UMP, pihaknya akan menyampaikan hal tersebut dan membicarakan bersama pihak terkait untuk segerah mencari solusinya.

“Kami sudah melakukan upaya-upaya penyelesaian sampai dengan mengeluarkan penetapan terhadap terhadap permasalahan tenaga kerja yang disampaikan. Dari penetapan ini memang ada beberapa terkait dengan permasalahan pidana dan sudah dilaporkan kepada yang berwajib,”

“Pada intinya aspirasi yang disampaikan tadi, kami apresiasi,” (Rizath)