manadoterkini.com, SULUT – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara, Dr Drs Agus Fatoni, M.Si menuturkan Sekretaris Daerah sekaligus mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Maka Sekda harus memahami perencanaan dan penganggaran dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mampu melakukan konsolidasi secara internal di Pemerintah Daerah yaitu dengan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Namun juga harus mampu berkoordinasi dan bersinergi dengan DPRD,” jelas Fatoni usai merampungkan semua tahapan Calon Sekdaprov Sulut
Fatoni yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri RI menambahkan, Sekretaris Daerah harus mempunyai kemampuan manajerial dan leadership yang kuat.
Karena harus mampu mengelola daerah secara internal, sekaligus mampu berkomunikasi dan berkoordinasi baik secara internal maupun secara eksternal. Sekda itu juga “dapurnya Pemerintah Daerah” tegas Fatoni.
Pansel sendiri terdiri dari
Ketua: Dr Agus Fatoni, M.Si. (Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri RI)
Sekretaris: Dr. Jan Maringka, SH, MH, (Inspektur Jenderal Kementan RI)
Anggota: Prof Dr. Ellen J Kumaat, M.Sc, DEA (Rektor Unsrat Manado); Prof. Dr Deitje Katuuk, M.Pd (Rektor UNIMA); dan Prof. Dr. Johanis Ohoitimur (Rektor Universitas De La Salle Manado). (*/Rizath)