manadoterkini.com, SULUT – Tindakan tegas di ambil Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK), terhadap dua oknum kepala sekolah (Kepsek) dan satu Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMK Negeri 6 Manado.
Pasalnya mereka dicopot dari jabatannya karena diduga lakukan tindakan pelecehan yang tidak bermoral (amoral).
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw disela-sela acara pelantikan pejabat eselon III dan IV, Senin (25/7/2022).
“Hasil rapat Asisten III dengan BKD Sulut. Perintah pak Gubernur Olly langsung ditindaklanjuti. semua kepsek-kepsek melakukan amoral (Pelecehan seksual), pelanggaran dan lain-lain. Sudah diberikan mandat pak Gubernur Olly. Saya sudah menandatangani dan langsung diganti,” tegas wagub Steven Kandouw.
Kata Wagub, kepsek-kepsek viral di medsos dan melakukan kesalahan fatal diganti dan sudah ditandatangani SK pergantian.
“Tidak ada argumen-argumen lagi. Sudah di BAP, dan telah mengaku. Tidak menunggu lama, perintah pak Gubernur Olly dan sudah ditandatangani diganti,” tegas mantan Ketua DPRD Sulut itu.
Lanjut Wagub, kepsek-kepsek melakukan kesalahan fatal tersebut diberhentikan dan penurunan pangkat serta proses hukum. (Rizath)