manadoterkini.com, MANADO – Padahal sudah puluhan tahun, namun baru saat ini dipersoalkan. Dimana keberadaan genset PLN yang berdekatan dengan SD Inpres menjadi alasan untuk di merger ke SDN 01.
Manariknya, Wali Kota Andrei Angouw (AA) yang menanggapi persoalan merger sekolah di Kepulauan Bunaken menuturkan telah melalui kajian instansi teknis terkait yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Manado.
Nah, kajian Dikbud Manado tersebut bak jebakan Batman bagi Wali Kota AA. Pasalnya, SD Impres ini masih sangat layak, jika ditinjau dalam berbagai aspek.
Menurutnya, jumlah murid di SD Inpres sedikit menjadi salah satu alasan. Bahkan ia menyebut kalau posisi kedua sekolah itu sangat berdekatan. Kemudian SD Inpres dekat dengan genset PLN.
“Murid sekolahnya (SD Inpres, red) tinggal sedikit. Makanya dimerger ke SDN 01. SD Inpres dan SDN 01 sangat berdekatan dan SD Inpres juga dekat dengan genset. Sehingga proses belajar mengajar pasti akan terganggu,” ujar Walikota AA kepada wartawan usai Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, Rabu (06/07/2022) sore.
Pelak saja keterangan Wali Kota AA ini pun kembali mendapat respon Wakil Ketua DPRD Kota Manado Adrey Laikun. Ia ingatkan Wali Kota AA agar berhati-hati dalam menerima informasi dari bawahannya.
“Saya rasa Pak Wali mendapat informasi yang tidak akurat dari bawahannya. Coba Pak Wali lihat langsung ke lokasi, apakah sesuai dengan apa yang Pak Wali ucapkan,” ujar legislator Partai NasDem ini, Kamis (07/07/2022) pagi.
Laikun yang juga putra asli Pulau Bunaken ini kembali membantah keterangan Walikota AA soal berpengaruhnya genset dalam proses belajar mengajar di SD Inpres Bunaken tersebut.
“Sekolah ini sudah lama berdiri, dan genset itu juga sudah lama ada. Sejauh ini tidak ada pengaruh apa-apa terhadap proses belajar mengajar. Anak-anak juga tidak terpengaruh,” tandasnya.
Para orang tua/wali murid pun menyodorkan petisi yang berisi tanda tangan penolakan merger yang dilakukan Dinas Dikbud Manado.
Malik Paransa, selaku perwakilan orang tua/wali murid SD Inpres Bunaken kemudian menyampaikan beberapa hal penting terkait penolakan merger dengan ditutupnya SD Inpres Bunaken yang telah berdiri selama puluhan tahun lamanya.
“Adapun mekanisme penutupan sekolah tersebut menimbulkan opini tidak baik di masyarakat, terlebih khusus orang tua/wali murid. Bahkan pihak terkait tidak pernah memberikan sosialisasi menyeluruh tentang alasan dan syarat penutupan SD Inpres untuk dimerger dengan SD Negeri 1 Bunaken,” ujar Paransa.
Ia kemudian memaparkan beberapa hal yang menjadi dasar penolakan agar SD Inpres Bunaken jangan ditutup dan dimerger.
“Salah satunya, sekolah baru yang akan dimerger ruangan kelasnya tidak cukup luas menampung karena jumlah siswa-siswi SD Inpres lebih banyak jumlahnya dibandingkan dengan SD Negeri 1 Bunaken, serta memilki halaman pekarangan yang kecil,” ungkap Paransa.
Hearing Komisi IV DPRD Kota Manado dengan Dinas Dikbud yang dihadiri langsung Kadis Deysie Lumowa dan jajarannya juga sudah dilakukan pekan lalu.
“Dinas Dikbud harus tinjau kembali merger sekolah ini,” ujar Anggota Komisi IV Sonny Lela.
“Ini bukan persoalan banyak atau sedikitnya murid, tapi sekolah ini punya jasa yang besar bagi murid dan masyarakatnya. Jadi penting bagi Dinas Dikbud untuk meninjau merger ini,” kata Anggota Komisi IV lainnya Bambang Hermawan. (*/malz)