Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Pemkab Mitra tindaklanjuti aturan Kementerian Kominfo

×

Pemkab Mitra tindaklanjuti aturan Kementerian Kominfo

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kominfo-SP Mitra, Silfia Makaenas
Kepala Dinas Kominfo-SP Mitra, Silfia Makaenas

manadoterkini.com, MITRA – Dalam waktu dekat ini akan ada peralihan siaran TV dari analog ke digital. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian terus mensosialisasikannya.

Kepala Diskominfo-SP Mitra, Silfia Makaenas mengungkapkan, hal tersebut sudah menjadi aturan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

“Ini mulai kita sosialisasikan kepada masyarakat bahwa secara bertahap akan ada pergantian saluran TV analog ke digital,” ungkap Makaenas baru-baru ini.

Lanjut Makaenas, untuk siaran analog akan diputus secara bertahap, mulai 30 April sebagai tahap pertama. Tahap kedua 25 Agustus dan tahap ketiga pada 2 November.

Saat ini pemerintah sedang dan sementara menyalurkan Set Top Box (STB) TV digital sebanyak 6,7 juta unit kepada masyarakat miskin dibeberapa kabupaten/kota di Indonesia.

Syaratnya, penerima tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial serta lokasi rumah berada di cakupan yang terdampak Analog Switch Off (ASO).

Namun demikian, untuk wilayah Minahasa Tenggara sendiri masih menunggu jadwal melalui tahapan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. (alwin)