manadoterkini.com, SULUT – Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA, resmi memberikan layanan pada para mahasiswa untuk bisa bersuara, memberikan masukan terkait adanya hal-hal atau dugaan aksi yang tidak sesuai dengan etika perguruan tinggi.
Layanan tersebut adalah layanan digital yang bisa diakses oleh para mahasiswa dan warga Unsrat yaitu, aplikasi E –Lapor Unsrat.
Hal tersebut disampaikan Rektor Unsrat melalui Humas Drs Max Rembang MSc, Rabu (1/6/2022).
Kata Rembang, layanan ini nantinya diakses dengan terlebih dahulu masuk dalam inspire.unsrat.ac.id/login, atau bisa terlebih dahulu masuk di https://www.unsrat.ac.id/.
“Jadi kehadiran aplikasi E—Lapor Unsrat diluncurkan oleh Rektor Unsrat pada 31 Mei lalu, setelah selesai memimpin Rapat Pimpinan Unsrat yang dihadiri langsung oleh rektor, para wakil rektor, para dekan se-unsrat, dan para ketua Lembaga,” kata Rembang.
Rembang berharap aplikasi ini bisa digunakan para mahasiswa Unsrat saat menemukan adanya hal-hal yang tidak sesuai dengan etika yang ada seperti gratifikasi, punggutan liar, pelecehan seksual, kekerasan fisik dan nonfisik, narkoba, radikalisme atau terorisme, usulan pengembangan, kerusakan fasilitas, ketidakpuasan layanan dan lain-lain.
Lebih lanjut Rembang menuturkan adanya jaminan oleh pengelola TIK Unsrat, dimana pelapor bersifat ‘anonim’ ketika laporan masuk.
“Aplikasi ini, merupakan upaya Unsrat untuk semakin meningkatkan transparansi berbagai aspek manajemen di Unsrat,” tambah Rembang. (*/Rizath)