manadoterkini.com, SULUT – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menegaskan, pergantian Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Asiano Gamy Kawatu sudah sesuai aturan.
Penegasan itu disampaikan Wagub usai pelantikan Penjabat Sekprov Sulut yang baru Dr Praseno Hadi, MM, Ak di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Jumat (27/5/2022).
“Ini (SK) sudah dari tanggal 15 (Mei), aturannya lima hari. Kenapa demikian (diganti) karena pak Gamy sudah dua kali (menjabat Penjabat Sekda Provinsi) tambah satu bulan perpanjangan sudah maksimal waktunya dan tidak bisa ditambah,” tegas Kandouw.
Kandouw pun mengucapkan terima kasih atas pengabdian pak Sekprov Gamy yang sudah menjabat selama tujuh bulan.
Wagub pun berharap kepada Sekda yang baru agar tidak perlu berlama-lama melaksanakan agenda-agenda baik rutin maupun agenda terkait mempersiapkan para Sekda definitif di kabupaten kota bersama DPRD. (Rizath)