Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Pemkab Mitra Gelar Rakor Tentang Prasyarat Pendirian Tower

×

Pemkab Mitra Gelar Rakor Tentang Prasyarat Pendirian Tower

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, MITRA – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Menara Telekomunikasi dengan Tim Teknis dan Dinas Komunikasi dan informatika Mitra.

Dalam Rakor yang dipimpin Asisten 2 Pemkab Mitra Jani Rolos, membahas tentang syarat dan ketentuan pendirian tower, sesuai dengan Ijin Mendirikan Bangunan.

“Ada bebetapa Tower yang sementara menyelesaikan persaratan sesuai ketentuan, dan saya harapkan dinas terkait untuk melakukan monitoring langsung dilapangan,” tuturnya.

Lebih lanjut disampaikan Rolos bahwa rapat ini diharapkan adanya kesepakatan antara kedua belah pihak dapat menyetujui terbitnya Surat ketetapan Retribusi Daerah (SKRD).

“Bupati sangat mengharapkan Diskominfo Mitra untuk dapat menindak lanjuti, poko materi dalam Rakor ini, yakni masala ijin dan dampak positiv bagi masyarakat, terlebih ada beberapa daerah di Mitra yang masi sulit dijangkau internet,” ujar Rolos.

Dalam Rapat Yang dihadiri Kepala Dinas Kominfo Silvia Makaenas dan sejumlah pegawai Kominfo dan Tim teknis(win)