manadoterkini.com, MITRA – Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap, menyalakan perusahan tambang ilegal penguna alat berat jenis exafator atas terjadinya banjir dikecamatan Ratatotok.
Menurut JS sapaan akrabnya, Perusahan-perusahan tambang ilegal itu harus bertangung jawab, akibat pengerukan yang berlebihan sehingga merusak lingkungan sekitar hinga terjadi banjir bandang, Bupati mengancam akan memenjarakan oknum oknum tersebut.
“Saya mengecam pengunaan alat berat dilokasi tambang, dan saya tidak akan memberikan ijin bagi perusahan tersebut, masyarakat jangan membela oknum atau perusahaan, karena bekerja disitu, harus dipikirkan banyak penambang tradisional yang mencari nafka diarea tersebut, dengan mengunakan alat tradisional lingis dan palu, dan jika denga mengunakan alat tradisional, hasil alam yang ada diarea tersebut tidak akan habis dengan cepat,” tutur JS dan disambut dengan tepukan tangan warga Ratatotok.
Bupati juga menyatakan akan mendata dan melakukan oprasi, penindakan penambang yang mengunakan alat berat.
“Ada bebarapa pejabat, yang akan ditugaskan untuk melakukan pendataan, ada Asisten satu dan dua, Kadis lingkungan hidup dan Aatpol PP,” jelasnya.
Sumendap juga menjelaskan Pemerintah Kabupaten Mitra akan melakukan pelebaran saluran air atau drainase di kecamatan belang dan Ratatotok.
“Saya harap seluru warga mendukung untuk pelebaran, karena diperkirakan ada pembebasan lahan di area saluran air, untuk kepentingan bersama saya harapkan masyarakat untuk bekerja sama,” tandasnya.(win)