manadoterkini.com, MINAHASA – Bupati Minahasa Dr Ir Royke O Roring (ROR) didampingi Wakil Bupati Robby Dondokambey melaunching penyaluran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 pada Jumat, (4/03/2022) siang tadi di Desa Warembungan Kecamatan Pineleng.
Launching tersebut ditandai dengan pelepasan balon ke udara dan puluhan Burung Merpati oleh Bupati dan Wakil Bupati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sulut, Dr Jemmy Kumendong, Sekretaris Daerah Frits Muntu SSos bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Minahasa.
Dalam sambutannya ROR mengingatkan kepada seluruh Hukum Tua supaya DD dikelola sesuai dengan aturan, agar tidak berurusan dengan pihak berwajib.
“Selain itu, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) di desa harus tepat sasaran, agar benar-benar dinikmati mereka yang berhak menerima terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan itu Bupati dan Wakil Bupati juga meresmikan hasil pembangunan desa di Kabupaten Minahasa, tahun anggaran 2021, melalui penandatangan prasasti.
“Apresiasi tinggi kepada desa-desa yang telah melaksanakan pembangunan sesuai aturan. Perlu diketahui bahwa Kabupaten Minahasa meraih dua terbaik di Sulut dalam pengelolaan DD tahun 2021,” jelas Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa Jeffry Tangkulung dalam laporan menjelaskan, pagu Dana Desa Tahun 2022 berjumlah Rp160.9 Miliar.
“Dana Ini dialokasikan di 227 Desa se-Kabupaten Minahasa yang tersebar di 25 Kecamatan berdasarkan perhitungan alokasi dasar alokasi formula dan alokasi kinerja disetiap desa,” Jelas Tangkulung.
“Untuk penyaluran DD tahap satu sebanyak Rp. 2.834.226.800. Dana Desa akan disalurkan selama tiga tahap, terpisah dana BLT yang disalurkan selama tiga bulan. Dan khusus 63 desa mandiri akan disalurkan selama dua tahap,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala BPKP Provinsi Sulut, Asyep syaifrudin mengingatkan bahwa DD di tahun ini berbeda dengan tahun 2021 lalu.
“Penyaluran Dandes tahun 2022 harus diingat. Pertama, paling lambat bulan Juni tahap dua, Agustus – Desember tahap tiga. Sementara bulan Juni, untuk Desa Mandiri sampai Desember tahap dua,” jelasnya. (advetorial)