manadoterkini.com, TOMOHON – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Wali Kota Caroll Senduk menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2021 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat, (18/04/2021).
Dalam momentum tersebut, Wali Kota Tomohon dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara menandatangani berita acara serah terima LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2021.
“Kegiatan ini sekaligus sebagai entry meeting pemeriksaan terperinci LKPD provinsi/kabupaten/kota se-Sulawesi Utara dan kinerja LFAR Provinsi yang mulai dilaksanakan 21 Maret 2022,” ujar Kepala BPK RI perwakilan Sulut, Karyadi, CA, CFrA, CSFA.
“Semoga seluruh pemerintah daerah se- Sulawesi Utara mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2021,” sambungnya. (fzr)