manadoterkini.com, MITRA – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, MH menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut dan diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Sulut Karyadi di Kantor BPK, Jumat 18 Maret 2022.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Sumendap mengatakan, penyerahan LKPD merupakan bagian pertanggungjawaban terhadap Anggaran Pendapan dan Belanja daerah (APBD) tahun Anggaran 2021, berdasarkan amanat undang-Undang.
“Adalah merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Mitra dalam memenuhi aturan yang berlaku,” ungkap Bupati Sumendap.
Bupati Sumendap juga berharap, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat proaktif selama pemeriksaan belangsung.
“Saya sangat optimis pada pemeriksaan LKPD tahun Anggaran 2021, Pemkab Mitra akan mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketujuh dari BPK,” ucap Bupati Sumendap.
Turut mendampingi Bupati, Wabup Drs Jocke Legi, Sekretaris David Lalandos AP.MM, Kepala Bagian Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DR Mecky Tumimomor SE dan Inspektur Marie Makalow.(win)