manadoterkini.com, MANADO – Pengosongan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) di Kelurahan Tingkulu, belakangan menjadi ramai diperbincangkan. Anggota DPRD Kota Manado Frederik Tangkau meminta agar menunda pengosongan sampai ada solusi terkait nasib warga yang tinggal di sana.
“Saya harap surat pengosongan per 1 April itu ditunda dulu. Biarkan kami DPRD Komisi III bersama pemerintah dan warga untuk mencari solusi. Kami Komisi III masih akan membahas dan masih ada pertemuan selanjutnya,”kata Politisi Partai NasDem ini, Kamis (17/3/2022).
Tangkau mengatakan, dia mendukung program pemerintah untuk merenovasi Rusunawa karena kondisinya yang memang sudah agak kumuh. Namun, ia juga berharap pemerintah memperhatikan nasib penghuni Rusunawa saat renovasi dilakukan.
“Kita berharap pemerintah punya kepekaan, mereka (penghuni Rusunawa) juga warga Manado, mereka bayar pajak, ada yang bayar sewa. Paling tidak menurut saya ada hunian sementara bagi mereka saat Rusunawa direnovasi. Janganlah telantarkan mereka. Kasihan mereka,”tuturnya.
“Tapi saya berharap tidak terjadi seperti itu. Saya harap Pemkot Manado terus membangun, menata dengan baik, dengan hebat agar masyarakat juga dapat menikmati apa yang sudah ditata pemerintah dengan baik, tentu sesuai aturan dan perundangan-undangan yang berlaku. Berikan waktu kami Komisi III bersama ketua dan pimpinan untuk mencari solusi terkait masalah Rusunawa,” tutur Tangkau.
Sebelumnya kata Tangkau, pada tanggal 16 Maret kemarin, Komisi III DPRD Manado telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri Asisten II Atho Bullo, Kadis Perkim Peter Eman serta penghuni Rusunawa Tingkulu.
“Pertemuan tersebut menurut saya masih mendengar penyampaian-penyampaian dari pemerintah terkait kenapa akan direnovasi Rusunawa tersebut, kemudian penyampaian dari warga Rusunawa terkait keluhan mereka ketika ada renovasi nasib mereka seperti apa dan apakah akan kembali tinggal atau tidak. Jadi memang belum ada solusi, titik temu dalam RDP tersebut,”kata dia.
Sementara dalam RDP yang dipimpin Ronny Jonas Makawata Ketua Komisi III didampingi Sekretaris Royke Anter tersebut, Plt. Kadis Perkim Peter Eman menjelaskan apakah para penghuni Rusunawa bisa kembali tinggal saat renovasi selesai dilakukan.
“Nanti harus menyiapkan persyaratannya dulu, kemudian nanti akan diperiksa (persyaratannya) apakah sudah sesuai kriteria untuk mendapat Rusunawa atau tidak,”tukas Eman.
Sekadar informasi, Dinas Perkim telah melayangkan surat peringatan dua kali di mana Rusunawa per tanggal 1 April 2022 sudah harus kosong karena renovasi akan segera dilakukan. (*/aldi)