Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Kapolri : Perketat Pengawasan Ketersediaan Minyak Goreng

×

Kapolri : Perketat Pengawasan Ketersediaan Minyak Goreng

Sebarkan artikel ini
Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (ist)

manadoterkini.com, JAKARTA – Pengawasan terhadap ketersediaan minyak goreng di daerah kini ditindaklanjuti aparat kepolisian. Hal ini menjadi instruksi langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh Kapolda.

Penegasan Kapolri untuk memastikan dan memperketat pengawasan terhadap ketersediaan minyak goreng di daerah-daerah, mulai dari produksi hingga distribusi.

“Nanti tolong dipastikan untuk dipantau. Polri memastikan produsen minyak goreng sudah memproduksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat,” kata Listyo Sigit di Mabes Polri Jakarta, Senin (14/3/2022).

Bahkan potensi pelanggaran oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang hanya mencari keuntungan di tengah kesulitan masyarakat mendapatkan minyak goren perlu diwaspadai jajaran Polri.

“Adapun potensi pelanggaran yang dimaksud, antara lain upaya oknum yang menahan distribusi stok minyak goreng ke pasaran,” katanya.

Karena itu, Sigit memerintahkan kepada polisi di lapangan agar tidak sekadar memeriksa dokumen saja, melainkan juga memastikan produsen menjalankan kewajibannya mendistribusikan minyak goreng ke pasaran.

“Yang paling penting, harus dipastikan rekan-rekan mulai hari ini, besok, sampai dengan minggu depan, minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi,” ucap Sigit.

Kemudian, lanjut Sigit, potensi pelanggaran lain yang perlu diwaspadai anggota polisi ialah disparitas harga penjualan di pasar internasional. (***/tim)