Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Saksikan penandatanganan NPHD, Maurits : Gunakan sesuai mekanisme yang berlaku

×

Saksikan penandatanganan NPHD, Maurits : Gunakan sesuai mekanisme yang berlaku

Sebarkan artikel ini

bitungmanadoterkini.com, BITUNG – Wali Kota Maurits Mantiri menyaksikan secara langsung penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, Senin (14/3/2022).

Dalam sambutannya Wali Kota Bitung menyampaikan bahwa penggunaan dana hibah ini harus sesuai dengan mekanisme yang ada, untuk itu selalu berkordinasi dengan pihak inspektorat agar terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan.

“Kami berharap dana hibah ini bisa digunakan dengan sebaik-baiknya, dan sebagaimana mestinya dalam menunjangan Pemilu yang akan datang,” ujarnya Maurits.

Sementara itu Ketua KPU Kota Bitung Desli Sumampouw mengapresiasi pemkot Bitung yang telah memberikan Anggaran non pemilihan bagi KPU Bitung.

“Anggaran tersebut sudah akan disinkronkan dari pihak KPU dan Kesbangpol terkait penggunaan anggaran tersebut,” ujar Desli.

Terpisah, Kepala Kesbangpol Bitung Oktavianus Tumundo Yang dikonfirmasi menyebut besaran angka Dana Hibah tersebut sebesar Rp750 Juta yang diberikan secara bertahap Termin pertama sebesar Rp350 Juta dan termin kedua sebesar Rp400 Juta.

“Mekanismenya, pencairan Termin pertama yang nilainya sebesar Rp350 Juta itu dibuatkan SPJ dahulu kemudian laporannya dimasukan ke Pemkot melalui Kesbangpol dan setelah dievakuasi kemudian dicairkan Termin kedua,” tandas Tumundo.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, ketua KPU Bitung Desli Sumampow bersama komisioner KPU Bitung, asisten bidang pemerintahan dan kesra setda Kota Bitung Julius M. Ondang, kaban Kesbangpol Oktaviuanus Tumundo bersama jajaran, kaban BKAD Franky Sondakh, kordinator staff khusus Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung Petrus Tuange.

(Jorry)