Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Opini

Local Wisdom Cap Tikus ditinjau dari prespektif Historis, Sosiologis, dan Antropologis

×

Local Wisdom Cap Tikus ditinjau dari prespektif Historis, Sosiologis, dan Antropologis

Sebarkan artikel ini
malola
Hizkia Yosia Kherenle Rantung (Mahasiswa Fisip Unsrat) Anak Petani Captikus

manadoterkini.com, MINSEL – Cap Tikus merupakan Produk kearifan lokal di Sulawesi Utara, dalam Proses pengolahannya Cap Tikus memiliki ciri tersendiri yang disebut Tradisi Batifar. Tradisi Batifar Cap Tikus, sedari dulu sampai saat ini masih digunakan oleh Petani Captikus.

Cap Tikus sudah sangat familiar di kalangan Masyarakat, bahkan menjadi sumber mata Pencaharian Petani Cap Tikus.

Secara Historis, Captikus adalah minuman beralkohol tradisional Minahasa dari hasil fermentasi dan distilasi Air Nira dari Pohon Aren (pinnata). Minuman ini sudah dikenal sejak lama oleh masyarakat Minahasa, dan umumnya di konsumsi oleh para Bangsawan atau oleh masyarakat umum dalam acara adat.

Minuman beralkohol tradisional Minahasa ini pada mulanya bernama Sopi. Namun, sebutan Sopi berubah menjadi Cap Tikus ketika orang Minahasa yang mengikuti pendidikan militer untuk menghadapi Perang Jawa, sebelum tahun 1829, menemukan Sopi dalam botol-botol biru dengan gambar ekor tikus.

Sangat disayangkan sedari dulu Captikus diwarisi, menuai stigma negatif oleh masyaraakat yang kurang memahami Sejarah dan nilai filosofis Minuman tradisional ini

Cap Tikus menjadi sumber mata pencaharian Masyarakat Sulawesi Utara khususnya Tou Minahasa. Captikus lazim diminum bagi para petani sebelum pergi berkebun, yang berfungsi untuk menghangatkan badan.

Tidak sedikit masyarakat Minahasa yang telah berhasil membawa putra dan putri mereka menjadi berhasil dengan hasil dari olahan minuman tradisional Cap Tikus sebagai salah satu penunjang ekonomi terbesar di Sulawesi Utara, namun kendala yang dihadapi Sebagian besar petani cap tikus ini adalah dengan adanya proses penyitaan bahkan pemusnahan besar-besaran, bahkan bermunculan stigma negatif tentang Captikus.

Dengan timbulnya stigma negatif terhadap Captikus, tidak mengurangi akan eksistensi dari minuman tradisional ini, bahkan Captikus menjadi minuman Primadona bagi Masyarakat Sulawesi Utara. Hal ini dilihat dari pengkonsumsian Cap Tikus bagi Masyarakat Sulawesi Utara di setiap kesempatan baik itu acara Pernikahan, ucapan syukur, kedukaan dan lain sebagainya. Captikus menyelamatkan Masyarakat Sulawesi utara khususnya tou Minahasa dari ketergantungan candu narkoba. Karena orang Minahasa sangat mencintai Minuman Captikus, maka tidak tertarik lagi dengan narkoba.

Dalam kehidupan Masyarakat Minahasa Cap Tikus memberikan nilai kebersamaan dalam keberagaman. Akan tetapi sampai saat ini Captikus dianggap kriminal oleh beberapa kalangan yang mencoba merasionalisasikan captikus dari prespektif atau pandangan kaca mata yang sangat sempit, yaitu dari apa yang mereka saksikan dari lingkungannya sendiri

Stigma buruk terhadap Captikus membuat Pemerintah lalai untuk mengeluarkan kebijakan tentang legalitas cap tikus sebagai kearifan lokal yang pada dasarnya tertuang Perpres nomor 10 tahun 2021 Pasal 3 ayat (1) huruf C.

Jika kita menelisik dari Perspektif Antropologis, Minuman Tradisional ini sudah melekat pada Masyarakat Sulawesi Utara. Pada zaman dahulu Minuman ini dikonsumsi oleh para kaum Pribumi. dalam tradisi Masyarakat Minahasa dalam Acara naik rumah baru, tuan rumah harus memberikan Minuman Cap Tikus kepada tua-tua adat, atau dikenal dengan “tuasan e sopi e maka wale”. Captikus tak sekedar jadi minuman tradisional,  Cap tikus ikut digunakan dalam tradisi ritual, dan itu termasuk kekayaan tradisi budaya Minahasa.

Berangkat dari prespektif di atas, maka sudah sepatutnya dan sewajarnya Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk melegalkan Captikus sebagai kearifan lokal di sulawesi utara yang harus dilestarikan, bukan dikambing hitamkan atau dimatikan. Captikus harus dilestarikan, karena ini bentuk warisan budaya yang diwarisi secara turun temurun.

(***)