manadoterkini.com, SULUT – Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat M.Sc DEA menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI).
Dalam sambutannya Ellen Kumaat mengatakan kerjasama ini sebagai upaya mengoptimalkan sumberdaya dari masing-masing pihak sesuai bidang tugasnya yang memberi manfaat bagi pengembangan sektor perpajakan.
Penandatanganan MoU Unsrat dengan Dirjen Pajak Kemenkeu RI ini juga dirangkaikan dengan Peresmian Tax Goes To Campus.
Rektor berharap, Kanwil DJP bersedia menerima sejumlah mahasiswa yang akan magang dalam program Merdeka Belajar dan turut dibimbing oleh para staf Kanwil Ditjen Pajak.
“UNSRAT juga membuka kesempatan bagi staf Kanwil DJP untuk dapat melanjutkan studi ke jenjang S2 maupun S3 pada sejumlah Program Studi di Unsrat,” tutur Ellen kumaat, Kamis, (10/3/2022).
Kumaat mengharapkan MoU ini akan dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama dan kegiatan implementasi dengan intensitas yang cukup aktif. (*/Rizath)