Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Kembali, Bupati JS Ultimatum Copot Plt Hukumtua Yang Tidak Capai 70 Persen Vaksinasi Covid

×

Kembali, Bupati JS Ultimatum Copot Plt Hukumtua Yang Tidak Capai 70 Persen Vaksinasi Covid

Sebarkan artikel ini

mitramanadoterkini.com, MITRA – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap kembali mengeluarkan pernyataan untuk memberhentikan hukumtua yang capaian vaksin di akhir bulan Februari 2022 tidak mencapai 70 persen vaksin covid 19.

Bupati JS menuturkan, sesuai instruksi Presiden RI, jikalau setiap daerah harus mencapai vaksinasi diatas 70 persen.

“Ultimatum ini, jangan diangap main-main, saya tegaskan jida tidak capai vaksinasi diatas 70 persen, siap-siap hukumtuanya di copot,” tegasnya.

Sumendap menjelaskan, menutup tahun 2021 lalu dan sudah menjadi beban serta tugas kita semua, Pemerintah Pusat menargetkan capaian vaksinasi termasuk di Kabupaten Mitra dapat tercapai 70 persen.

Namun, hasilnya pelaksanaan vaksin sampai 31 Desember 2021 lalu, di Mitra belum tercapai 70 persen. Untuk itu Bupati berharap kerjasama semua camat, kepala Puskesmas, Dandim, Kapolres, dalam 2 minggu ke depan vaksinasi tercapai 70 persen.

“Dengan tercapai target itu, Pemkab Mitra, dapat memberikan sebuah harapan kepada pemerintah pusat, untuk dapat merancang program pembangunan berorientasi pemulihan ekonomi masyarakat, ekses Covid-19 selama ini,” pungkasnya.(win)