manadoterkini.com, MITRA – Berdasarkan rekomendasi Satgas Covid Minahasa Tenggara (Mitra) SMP 1 Ratahan, SDN 2 Ratahan dan SMP 3 Ratahan berhak Mengelar, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) , Senin (24/01/2022).
Dinas Pendidikan Mitra telah membuat standar prosedur emergency break dengan melakukan tracing, testing, treatment dan penataan siswa lewat vaksinasi.
Dalam penjelasan Kepala dinas pendidikan Mitra Aske Benu, pengawasan ketat dan ketentuan sekolah dalam menjalani PTM harus sesuai standar yang menjadi ketentuan dan keharusan dari Kementrian pendidikan.
“Kami pun tetap mengharapkan peran serta dan kolaborasi yang efektif antara guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan pengawas sekolah, serta orang tua dan masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat, juga pola hidup bersih dan sehat dalam pelaksanaan PTM Terbatas di sekolah, demi suksesnya implementasi PTM Terbatas di setuap sekolah di Mitra.” jelasnya.
Ditambahkanyan Dinas Pendidikan akan terus melakukan proses pengawalan PTM, “Kami akan terus melakukan pengawasan dari dekat lewat tim dari dinas, agar proses PTM berjalan sesuai standar yang menjadi ketentuan,” pungkasnya.(win)