manadoterkini.com, SULUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dibawah komando Gubernur Olly Dondokambey – Steven Kandouw mengecam keras kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang anak 10 tahun di Manado.
OD-SK bahkan merespons cepat dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang anak 10 tahun di Manado dengan memerintahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (P3AD) untuk melakukan pendampingan.
Menurut Kepala DP3AD Sulut, dr Kartika Devi Tanos, pihaknya telah melakukan pendampingan psikologis baik bagi korban maupun keluarga. Layanan bantuan hukum juga telah diberikan.
“Dan pihak keluarga setuju untuk diproses lebih lanjut,” kata Kartika Tanos pada konferensi pers di Mapolda Sulut, Jumat (21/1/2022).
Selain itu, lanjut Kartika, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan sekaligus rumah sakit terkait status BPJS Kesehatan dari korban.
Sementara soal kelanjutan pendidikan korban, DP3A telah berkomunikasi bersama Dinas Pendidikan.
“Tim psikolog selalu memantau keadaan korban. 18 Januari 2022, saya sendiri melihat langsung kondisi korban dan berdiskusi bersama keluarga,” kata Devi.
Diketahui, korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Prof. Kandouw Malalayang, Manado.
Ia diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pria dewasa. Akibatnya, korban mengalami pendarahan hebat. (*/Rizath)