manadoterkini.com, MITRA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) berhasil nangkring di posisi 4 nasional dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Angka 96,71% persen melampaui target dari Pemkab Mitra yakni 90,00 persen, keberhasilan ini ditorehkan jajaran pemerintah besutan Bupati James Sumendap SH, digawangi Sekretaris Daerah (Sekda) David Lalandos AP MM.
Menjadi peringkat 1 se-Sulut, keseriusan pemerintah kabupaten dalam melakukan tindakan pencegahan anti korupsi, kini sudah dikenal secara nasional yakni berada di peringkat 4 di bawah Provinsi Bali, Kota Semarang dan Kabupaten Demak.
Progres sangat memuaskan dari program pencegahan korupsi terintegrasi itu ada di 2 area intervensi yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD dan Tata Kelola Keuangan Desa.
Masing-masingnya meraup raihan 100%. Selanjutnya, Manajemen Aset Daerah yang seret pada waktu silam, melonjak ke angka 91,9 persen.
Ini berbanding terbalik dengan Pemprov Sulut di peringkat ke-41, merengkuh 73,8% untuk area intervensi Optimalisasi Pajak Daerah dan 92,25% untuk total nilai capaian.
Menariknya lagi, belum lama ini ‘singgasana’ MCP KPK Tingkat Nasional tersebut, sempat dikecap kabupaten berjuluk Patokan Esa itu.
“Yang pasti kami menargetkan 90% capaian progres keberhasilan ini. Dan tentu saja capaian tersebut tak lepas dari dorongan dan motivasi Bupati James Sumendap,” ungkap Sekda David Lalandos, Rabu (19/1).
Dia menyebut, hasil ini merupakan keseriusan seluruh jajaran pemerintah kabupaten yang ada dalam tindakan renaksi dimaksud.
“Tujuannya tentu untuk tindakan pencegahan korupsi didalamnya. Dan kita patut bersyukur semua sudah bekerja maksimal,” tukasnya.
“Mudah-mudahan saja ke depan, kita bisa meraih angka 100 persen untuk setiap area intervensi,” sambung Lalandos. (win)