manadoterkini.com, MANADO – Warga Kota Manado yang masih berharap adanya santunan dana duka dari Pemerintah Kota di tahun 2022 akhirnya pupus sudah.
Program yang seharusnya pro-rakyat tersebut kembali menjadi pertanyaan salah satu wartawan pada jumpa pers awal Tahun 2022 Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, di Ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado, Tikala, Rabu (05/01/2022) pagi.
Yang kemudian kembali dipertegas Wali Kota Andrei Angouw bahwa dana duka tidak masuk dalam programnya bersama Wakil Wali Kota Richard Sualang sejak masa kampanye. Pasalnya, penyataan yang sama juga sudah sempat dilontarkan Wali Kota AA di GMIM Bukit Zaitun Pancurang Atas, Singkil 2021 lalu.
“Dana duka itu tidak ada dalam program kami. Sejak kampanye tidak ada,” tegas Angouw
Sebagai gantinya, sesuai dengan program AARS adalah menyediakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) secara gratis kepada masyarakat.
“Yang jadi program kami adalah memberikan TPU secara gratis. Dan itu sementara kami lakukan,” katanya.
Bahkan saat ini, lanjutnya, Pemkot Manado sementara menyiapkan lahan TPU di Kima Atas.
“Mudah-mudahan tahun ini sudah berjalan. TPU-nya gratis tapi yang sesuai dengan standart dari Pemkot Manado,” ujar Andrei Angouw.
Ada beberapa alasan lain kenapa ahli waris orang yang meninggal tidak diberikan dana duka.
“Penduduk Kota Manado 7 persen miskin, sekitar 14 persen tidak ada pekerjaan. Berarti sekitar 86 persen mampu. Kalau diberi dana duka dari APBD ini, berarti 86 persen tidak tepat sasaran,” kata Andrei Angouw.
Selain itu menurutnya pemerintah juga telah memberi asuransi bagi 16 ribu warga pekerja rentan.
“Ada yang meninggal sudah mendapat klaim santunan kematian Rp42 juta. Yang dana duka kemarin, mungkin ini yang lebih besar. Delapan kali lebih besar,” ungkapnya.
Hadir juga dalam konferensi pers tersebut, antara lain Wakil Wali Kota Richard Sualang, Sekda Micler CS Lakat, Assisten I Heri Saptono, serta pejabat terkait. (*/malz)