manadoterkini.com, AMURANG – Dalam rangka pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) di Kabupaten Minahasa Selatan, Bupati Franky Donny Wongkar SH mengeluarkan surat edaran Nomor : 550/BMS-TP/XI tertanggal 24 November 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level I.
Surat edaran tersebut berdasar intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2021 tertanggal 22 November 2021 tentang status PPKM dan semua aturan pemberlakuannya berdasarkan asesmen oleh Kementerian Kesehatan RI bahwa Kabupaten Minsel ditetapkan kriteria Level I penanganan Covid-19.
PPKM Level 1 artinya capaian total vaksinasi dosis I (satu) minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis I lanjut usia (lansia) 60 tahun di atas 60 persen
Upaya percepatan vaksinasi harus terus dilakukan untuk melindungi sebanyak mungkin orang. Ini dilakukan untuk menurunkan laju penularan serta mengutamakan keselamatan mereka yang rentan meninggal seperti lansia dan orang dengan komorbid, mengingat kapasitas Kesehatan yang terbatas dan dampak jangka Panjang dari infeksi covid– 19.
Seperti diketahui sejak Bupati Franky Wongkar dan Wapub Petra Rembang dilantik sudah diperhadapkan dengan situasi Minahasa Selatan yang menghawatirkan yakni masuk zona merah.
Tak ayal, penanganan covid-19 sendiri masuk dalam 12 program strategis FDW-PYR. Tentu itu bukanlah hal yang muda, karena akan berpacu dengan waktu dan kesadaran masyarakat untuk menjaga prokes ketat.
Namun dengan kordinasi dan sinergi yang baik dengan Forkopinda pun jenjang pemerintah hingga tingkat Desa di Minahasa Selatan.
Bupati FDW mengapresiasi pihak yang bekerja keras untuk percepatan vaksinasi maupun pemberlakuan prokes yang tetap dijaga dan terus disosialisasikan hingga Minsel berada pada status PPKM Level I.
“Ini semua karena saling koordinasi antara Forkopimda, Dinas Kesehatan, semua Camat, Lurah, Hukum Tua. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Minsel yang merespon positif upaya-upaya yang terus dilakukan pemerintah, ” ujar Bupati pilihan rakyat Minsel ini.
Bupati pilihan rakyat ini pun mengingatkan para Nakes untuk terus bekerja keras. “Semangat kita jangan sampai kendor. Jaga prokes dan percepat vaksinasi,” ucap Bupati FWD.
Dukung terus upaya 3T dengan bersedia melakukannya dan stop stigma pada pasien covid-19, upaya 3T atau Tindakan melakukan tes covid-19 (testing) Penelusuran kontak erat (tracing) dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien covid-19 (treatment) adalah salah satu upaya penanganan covid-19.
Selain itu, terus disiplin 3M (memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, mencuci tangan pakai sambut dengan ruti) dan siap divaksinasi saat vaksin siap!
(AdvetorialKominfoMinsel)