manadoterkini.com, MINAHASA – Arahan Bupati Minahasa terkait penyuksesan program vaksinasi Covid-19 diseriusi sampai ditingkat desa.
Hal itu diungkapkan Hukum Tua (Kumtua) Desa Tateli Tiga, Kecamatan Mandolang, Stenly Gumalang. Kepada wartawan dirinya mengatakan bahwa jajaran pemerintah desa (Pemdes) mengambil langkah tegas supaya semua masyarakat wajib dan memenuhi syarat, semuanya divaksin.
“Semua masyarakat yang memenuhi syarat berdasarkan aturan, wajib divaksin. Tidak ada alasan untuk tidak divaksin. Kecuali berdasarkan diagnosa medis yang dilakukan pihak kesehatan,” ujar Gumalang.
Lanjutnya, sadar diri untuk divaksin bisa diartikan sebagai langkah mendukung pemerintah. Dan langkah itu wajib dilakukan karena pemerintah tetap bersama masyarakat dalam melewati masa sulit akibat hantaman pandemi Covid-19.
“Pemerintah maksimal dalam membantu masyarakat dimasa Pandemi ini. Contohnya program Bantuan Langsung Tunai, Bantuan Sosial Tunai dan lain lain. Sebagai masyarakat sudah sepatutnya juga kita membantu pemerintah dengan menyukseskan program yang telah dicanangkan pemerintah,” jelasnya.
Untuk itu Gumalang berharap supaya masyarakat yang belum divaksin supaya kooperatif. Karena Pemdes bersama stakeholder terkait yang didalamnya terdapat Babinsa (TNI) Bhabinkamtibmas (Polri) dan instansi kesehatan akan melakukan penyisiran rumah ke rumah untuk memastikan tidak ada masyarakat yang terlewat untuk divaksin.
“Sampai saat ini dari total keseluruhan masyarakat penerima BLT, masih ada delapan orang yang belum divaksin. Karena itu, bantuannya belum diberikan kepada delapan orang tersebut,” ungkapnya.
Situasi itu menurut Gumalang tidak bisa lagi ditawar. Karena jauh-jauh hari pihaknya telah berulang-ulang melakukan sosialisasi.
“Beda lagi situasinya kalau tanpa pemberitahuan atau sosialisasi kemudian kami langsung ambil tindakan seperti itu. Karena itu, mari bersama-sama kita sukseskan program vaksinasi Covid-19,” pungkasnya. (fzr)