manadoterkini.com, MITRA – Enam rumah Desa pangu kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang terkena bencana beberapa waktu lalu telah usai dibangun, dan Kamis (25-11-2021), secaca simbolis diresmikan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey.
Enam rumah tersebut hanyut dan hancur pasca banjir bandang lalu, sehingga Pemerintah Kabupaten Mitra mengambil kebijakan membangun rumah baru layak huni menggunakan dana APBD.
“Hari ini kita bisa menyaksikan bagaimana pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat. Situasi dan kondisi pasca bencana sangat menyedihkan, namun puji Tuhan, kini kita bisa melihat kemurahan-Nya,” ungkap Olly Dondokambey.
Sebab menurutnya, pemerintah bisa bersama masyarakat dan keluarga yang tertimpa bencana, menyelesaikan kembali rumah yang hanyut dan hancur akibat banjir bandang di Kabupaten Mitra beberapa waktu lalu.
“Terus jaga persatuan dan kesatuan untuk kehidupan bersama. Semoga gotong royong yang sudah dilakukan saat ini, dapat terus dibina,” tandasnya.
Dengan demikian menurutnya, semua mendapatkan dan merasakan kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat.
Lanjut orang nomor satu Sulut ini tak lupa mengapresiasi Bupati dan Wakil Bupati, serta seluruh aparat, yang telah bersama sama menangani bencana alam yang melanda beberapa waktu lalu.
“Terima kasih bagi semua yang telah terlibat dalam penanganan pasca bencana alam. Hari ini kita menyaksikan perbaikan yang ada. Semoga kebersamaan ini terus terjaga,” katanya.
Di lain pihak, Bupati Mitra, James Sumendap mengatakan, jika menilik dampak akibat peristiwa yang terjadi lalu, kondisi rumah warga sudah tak layak.
Namun berkat perhatian Bapak Gubernur Sulut, pemerintah, TNI-Polri, serta semangat gotong royong masyarakat, pihaknya tergerak berusaha membangun kembali rumah yang rusak.
Peristiwa ini mungkin pertama kali di Indonesia bahwa pembangunan rumah akibat banjir bisa dianggarkan dalam APBD, bahkan bisa menjadi role model.
“Kami memakai dana darurat atau operasional untuk dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari kerja berdasarkan standar Kementerian PUPR, yaitu 50 juta,” katanya.
Menariknya, ternyata dirinya bahkan membuat semacam perjanjian prestasi dengan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Novie Legi, sebagai instansi yang diberi wewenang menangani pembangunan enam rumah tersebut.
“Kami membangun rumah ini hanya dalam waktu dua bulan. Saya ada teken prestasi dengan Kadis Perkim. Kalau tidak jadi dalam dua bulan, Kadis Perkim saya ganti. Tapi syukur bisa selesai,” tutupnya.
Adapun Gubernur Sulut dan Bupati Mitra menandatangani prasasti dan secara simbolis gubernur meresmikan lewat pengguntingan pita salah satu rumah tersebut.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, serta beberapa kepala daerah dan instansi lainnya yang tergabung dalam rombongan Gubernur Sulut, usai menghadiri pembukaan SMST ke-34 GMIM, di Tombatu Barat.(win)