Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahanPolitik

Kemendagri: Mari Jo Mendaftar Anggota KPU

×

Kemendagri: Mari Jo Mendaftar Anggota KPU

Sebarkan artikel ini

sosialisasimanadoterkini.com, SULUT – Direktur Ketahanan Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. La Ode Ahmad P. Bolombo AP, MSi mengajak agar warga Sulawesi Utara untuk ikut mendaftar menjadi anggota KPU dan Bawaslu.

Hal itu disampaikan La Ode pada kegiatan “Sosialisasi Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027” yang berlangsung di Grand Whiz Hotel Manado, Jumat (12/11/2021).

“Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan bagi Tim Seleksi yang akan datang. Jadi selain dilakukan melalui media, Sosialisasi ini kami lakukan di Manado Provinsi Sulut dengan harapan ada yang dari Sulut ikut mendaftarkan diri menjadi calon penyelenggara Pemilu baik di KPU maupun Bawaslu pusat,” ungkap La Ode Ahmad.

La Ode menambahkan bahwa dimulainya masa pendaftaran bakal calon, berlangsung dari tanggal 18 Oktober sampai 15 November 2021 dengan persyaratan yang mudah.

Sedangkan pendaftaran ini dibuka dalam 3 jalur, yaitu melalui layanan pendaftaran di Sekretariat Tim Seleksi di Kantor Kemendagri, layanan via Pos, juga melalui jalur pengiriman pendaftaran lewat aplikasi yang sudah disediakan oleh Tim Seleksi melalui https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id.

“Mari jo mendaftar, depe syarat mudah,” ucap La Ode Ahmad yang pernah mengabdi sebagai Kasie Pemerintahan pada Kecamatan Bitung Tengah Kota Bitung pada tahun 1998 hingga tahun 2003 mengabdi di Pemerintah Kota Bitung.

Adapun tahapan-tahapan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu terdiri atas sebagai berikut:

Tahapan pertama, yakni Pengumuman pendaftaran (15 Oktober-17 Oktober 2021); Penerimaan pendaftaran (18 Oktober-15 November 2021); Penelitian administrasi (10 November-16 November 2021); Pengumuman hasil seleksi administrasi (17 November 2021).

Tahapan kedua, Seleksi tertulis dan penulisan makalah (24 November-28 November 2021),Tes psikologi (25 November 2021), Pengumuman hasil seleksi tahapan kedua yakni tahapan tertulis, makalah dan tes psikologi (3 Desember 2021).

Tahapan ketiga, Tes Psikologi lanjutan (9 Desember-11 Desember 2021), Tes Kesehatan (26 Desember-30 Desember 2021); Wawancara bakal calon anggota Bawaslu (26 Desember-27 Desember 2021), Wawancara bakal calon anggota KPU (28 Desember-30 Desember 2021), Selanjutnya Tim Seleksi akan melakukan pleno untuk menentukan 14 besar calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

Diketahui, Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu dibentuk sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 8 Oktober 2021.

Tim tersebut kemudian secara resmi diumumkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kepada publik pada 11 Oktober 2021.

Tim seleksi akan bekerja secara objektif dan independen untuk menghasilkan 14 Calon Anggota KPU dan 10 Calon Anggota Bawaslu yang nama-namanya akan diserahkan kepada Presiden.

Sebelumnya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Evans Steven Liow S.Sos MM mewakili Gubernur Sulut, membuka secara resmi kegiatan “Sosialisasi Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027”. (*/Rizath)