manadoterkini.com, TOMOHON – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon berupaya membangun jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki integritas, profesional, netral, bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Untuk itu, Wali Kota Caroll Senduk dalam menempatkan pejabat, akan menggunakan indikator assessment test.
“Hasil yang diperoleh melalui assessment center memungkinkan saya selaku pejabat pembina kepegawaian di lingkungan Pemkot Tomohon dapat mengetahui kesesuaian kompetensi yang dimiliki pegawai terhadap kompetensi yang dipersyaratkan suatu jabatan,” ujar Senduk saat membuka pelaksanaan assessment test di lingkungan Pemkot Tomohon, Rabu (10/11/2021).
Lanjutnya, mekanisme pengangkatan PNS dalam suatu jabatan struktural telah mengalami perubahan sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.
“PNS harus mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” terangnya.
Lanjut Senduk, dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan melalui profesionalisme PNS yang berkaitan dengan kompetensi PNS tersebut, disadari perlu adanya manajemen sumber daya manusia berbasis kompetensi. Itu untuk mendapatkan aparatur dengan kriteria yang sesuai dengan jabatan yang akan diduduki, atau yang sering kita dengar dengan istilah the right man on the right place.
“Assessment center untuk memprediksi kompetensi seorang pejabat sesuai dengan peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 7 tahun 2013 tentang pedoman penyusunan dan standar kompetensi manajerial PNS, dan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan tinggi secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah dengan menggunakan assessment center,” jelasnya.
Proses ini bertujuan untuk memperoleh profil kompetensi seorang pegawai yang dapat digunakan untuk berbagai tujuan dalam bidang sumber daya manusia. Baik untuk kepentingan organisasi maupun untuk individu pegawai tersebut.
Untuk pegawai yang bersangkutan, hasil penilaian assessment center ini dapat digunakan untuk mengetahui profil kompetensi yang dimiliki, mengetahui gap kompetensi pada kompetensi yang dipersyaratkan organisasi, serta untuk merencanakan tindakan pengembangan kompetesi secara pribadi.
Dengan sistem merit, maka pelaksanaan penempatan PNS pada suatu jabatan didasarkan pada kebijakan dan manajemen ASN yang dilakukan sesuai dengan kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, integritas, moralitas, sesuai kinerja, adil dan wajar dengan tidak membedakan agama, ras, warna kulit, asal usul, jenis kelamin, status perkawinan dan umur.
“Pengembangan karir PNS dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah serta dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas,” jelas Senduk.
“Saya mengucapkan selamat mengikuti rangkaian kegiatan assessment test yang telah disiapkan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan kita bersama dalam mengelola pemerintahan yang bersih dan profesional sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Tomohon,” sambungnya.
Pada kegiatan tersebut juga Wali Kota Tomohon dan Direktur Pemasaran PT. Pengembangan Sumberdaya Indonesia dr. Frans Memah menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Tomohon dengan PT. pengembangan Sumberdaya Indonesia tentang Pelaksanaan Assessment Center Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon. (fzr)