manadoterkini.com, MITRA – Peran Aktif Hukumtua sangat penting terhadap peningkatan Vaksinasi di Desa, desakan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terhadap upaya kesadaran masyarakat terhadap pentinya vaksinasi.
Upaya dan pringatan Pemkab Mitra, tidak akan berjalan mulus, apabilah pemerintah desa tidak berperan aktif dalam mendekati masyarakat dan menjelaskan pentinya vaksinasi covid 19.
“Hukum tua harus menjemput bola, jangan hanya menungu, pemerintah desa harus memberi pemahaman yang jelas, jangan abaikan tugas ini karena pemerintah desa harus pro aktif,” Ujar Asisten 1 Pemkab Mitra Yani Rolos.
Dirinya juga, menjelaskan sekaligus memberi peringatan agar hukumtua harus mampu bekerja dalam peningkatan persentase vaksinasi yang diwajibkan perdesa harus mencapai 60 persen.
“Ingat peringatan Bupati Mitra bapak James Sumendap, yang mengeluarkan Ultimatum, Pencopotan jabatan hukum tua apabilah capain vaksinasi hanya dibawa 50 persen, bagi hukum tua yang desanya masih dibawa 50 persen, Siap-siap saja,” tandasnya.(alwin)