manadoterkini.com, MITRA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) segera merealisasikan pencairan insentif prangkat desa.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Mitra Arnold Mokosolang, menjelaskan proses pencairan disesuaikan dengan LKPJ kepala desa tentang tahapan dan proses administrasi pekerjaan, kegiatan.
Adanya informasi tentang proses pencairan yang di perlambat Mokosolang menjelaskan bahwa segala proses pencairan harus sesuai prosedur yang ada.
“Berkaitan dengan pembayaran insentif terhadap perangkat desa, ketika sudah memenuhi syarat maka tidak akan dihambat untuk melakukan pencairan, Yang pasti selama berkas-berkas dan pelaporan kinerja semua sudah selesai maka akan segera berproses. Tidak ada yang akan menghambat proses pencairan,” tegasnya.(win)