manadoterkini.com, TOMOHON – Pelayanan administrasi kependudukan di Kota Tomohon terus dibenahi. Kedepan, masyarakat bisa secara mandiri melaksanakan pencetakan dokumen kependudukan.
Hal ini seiring permintaan bantuan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon terkait pengadaan alat Anjungan Dukcapil Mandiri Ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lewat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Hal- hal yang sudah kami konsultasikan dengan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan menjadi hasil pertemuan segera kami bawa dan wujudkan di Kota Tomohon dalam rangka mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Wali Kota Tomohon Caroll Senduk.
Wali Kota berharap semoga rencana dan rancangan dalam program dan kegiatan yang dilaksanakan akan berdampak luas bagi masyarakat Kota Tomohon. Serta masyarakat sadar dan peduli dengan kelengkapan dokumen kependudukan bagi setiap individu dan keluarga.
“Langkah dan terobosan kami Demi mewujudkan Visi Misi CSWL dalam program pelayanan prima kepada masyarakat dari lahir sampai meninggal. Yakni administrasi kependudukan mulai dari akte kelahiran, KIA, KK-KTP, akte nikah/kematian yang telah kami mulai dengan Aplikasi Sistem Layanan Online Adminduk Tomohon Hebat,” jelasnya.
Diketahui, pada hari ini, Kamis (07/10/2021) Wali Kota Tomohon Caroll Senduk melaksanakan konsultasi langsung ke Kemendagri dan diterima oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh. (fzr)