manadoterkini.com, TOMOHON – Komite Dua (II) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kota Tomohon pada Selasa (14/09/2021) siang tadi.
Wali Kota Caroll Senduk yang menerima langsung kunjungan tersebut mengatakan bahwa pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon menyambut dengan penuh suka cita atas agenda tersebut.
“Tentu adanya kunjungan ini merupakan bentuk perhatian dari pihak Komite II DPD RI terhadap Kota Tomohon. Hal ini menjadi kebanggaan pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon,” ujar Senduk.
Kunker tersebut diharapkan berdampak pada peningkatan pembudidayaan bunga di Kota Tomohon.
Kaitan dengan potensi tanaman florikultura khususnya bunga krisan, kedepan Pemkot Tomohon kerjasama denga pihak terkait akan berupaya mewujudkan apa yang menjadi harapan bersama yakni eksport bunga krisan.
“Sebagai pemerintah, bersama masyarakat didalamnya Asbindo bersama para kelompok tani berharap adanya dukungan dari pihak Komite II DPD RI untuk turut mewujudkan rencana ini,” jelas Senduk.
Wakil Ketua Komite II DPD RI Lukky Semen SE selaku ketua tim menjelaskan bahwa Kunker ini dilakukan dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang No 19 Tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan dialog dan peninjauan lapangan untuk melihat langsung sejauh mana perkembangan program di bidang tanaman hias, terutama bunga krisan.
“Semua aspirasi yang disampaikan oleh para petani bunga saat ini, nantinya akan dibicarakan dalam rapat dengar pendapat dengan pihak Kementerian Pertanian, dan berharap semua permasalahan yang ada akan dapat teratasi,” ungkap Semen.
Anggota Komite II DPD RI yang ikut dalam kunjungan tersebut Ir Stefanus B A N Liow, Ir Namto Roba SH, Dr Badikenita Putri Sitepu SE MSi, Andri Prayoga Putra Singkarru MSc, Dewi Sartika Hemeto SE bersama Aji Mirni Mawarni ST MM.
Hadir juga ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE bersama Wakil ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL, bersama para anggota DPRD, unsur Dinas Pertanian Provinsi Sulut dan Kota Tomohon. (fzr).