Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Tomohon

Secara Virtual, Pemkot Tomohon Lakukan Konsultasi Publik P-RKPD

×

Secara Virtual, Pemkot Tomohon Lakukan Konsultasi Publik P-RKPD

Sebarkan artikel ini

tomohonmanadoterkini.com, TOMOHON – Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya menunjukkan beberapa hal.

Seperti adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan.

Juga keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Caroll Senduk saat mengikuti konsultasi publik Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Kota Tomohon tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual pada Jumat (13/08/2021).

Dikatakannya, hingga saat ini kita masih diperhadapkan dengan pandemi Covid-19, yang menyebabkan dampak terhadap perekonomian baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini menyebabkan adanya kebijakan refocusing dan realokasi anggaran untuk pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19 serta pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat terdampak.

“Kondisi ini berpengaruh terhadap pelaksanaan RKPD tahun berjalan yang menunjukkan perlunya penyesuaian terhadap perkembangan keadaan yang meliputi penyesuaian asumsi kerangka ekonomi dan pendanaan, termasuk perubahan indikator kinerja, target, lokasi, dan pagu kegiatan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu dilakukan perubahan RKPD Kota Tomohon tahun 2021,” ujar Senduk.

Kegaitan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Wenny Lumentut, Sekretaris Kota Edwin Roring, Kepala-kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, stakeholder terkait serta pihak akademisi. (fzr)