manadoterkini.com, TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon dibawah Komando Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut menjalankan program pro rakyat dalam memerintah.
Salah satu program tersebut adalah Jaminan Persalinan (Jampersal) bagi ibu-ibu hamil warga Kota Tomohon.
Dikatakan Wali Kota, bagi ibu-ibu hamil yang tidak tertanggung dalam Badan Penyelenggar Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, tidak perlu khawatir tidak ada biaya saat melahirkan.
“Biaya persalinan akan ditanggung Pemkot Tomohon. Syaratnya bagi ibu-ibu yang melahirkan, harus warga Kota Tomohon dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ujar Senduk. (fzr)