manadoterkini.com, TOMOHON – Wali Kota Caroll Senduk didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak John Lumopa dan Kepala Bapelitbangda Daniel Pontonuwu hadir secara virtual dari Command Center Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon, Kegiatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2021, pada Jumat (23/07/2021).
Berdasarkan amanat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984, Peringatan HAN dilaksanakan ditingkat pusat dan daerah, serta perwakilan RI di luar negeri.
“HAN merupakan momen yang tepat untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hidup, tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, dan juga mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” ujar Wali Kota.
“Karena itu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI merumuskan tujuan peringatan HAN 2021 adalah sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa,” sambungnya. (fzr)