manadoterkini.com, RATAHAN – Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM) Kelurahan Lowu Utara, Kecamatan Ratahan, karena tingginya penyebaran covid-19 di wilayah tersebut.
Akibat pemberlakuan tersebut sejumlah elemen langsung bersimpatik memberikan bantuan kepada masyarakat di kelurahan itu.
Salah satunya pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Mitra yang diketuai Ny, Lingkan Lalandos-Mumekh. Mereka secara spontanitas menyalurankan bantuan kepada masyarakat terdampak covid-10 di kelurahan tersebut.
“Ini bentuk perhatian kami Dharma Wanita Persatuan bagi masyarakat yang terdampak. Meskipun sederhana atau kecil nilainya, kiranya bantuan ini bisa bermanfaat,” ungkap istri tercinta Sekda Mitra David Lalandos, Kamis (15/7/2021).
Untuk saat ini pengurus DWP berkesempatan memberikan bantuan di wilayah Kecamatan Ratahan tepatnya di Kelurahan Lowu Utara. Tak menutup kemungkinan bantuan ke wilayah lainnya di Mitra.
“Bantuan ini dalam bentuk barang, kami serahkan dan langsung diterima Camat Ratahan dan Lurah Lowu Utara yakni bantuan Suplemen, masker, handzanitiser. Kedepannya ada lagi,”j janji Lingkan didampingi Sekretaris DWP Mitra, Sevie Lendombela dan Inggrid Manopo.
(*/alwin)