manadoterkini.com, SULUT – Pentak Lanud Sam Ratulangi Manado mulai menerapkan “sweeping” masker sambil menyerukan slogan “Pakai Masker Harga Mati, Tidak Pakai Masker Bisa Mati,” sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat bahaya COVID-19.
Slogan himbauan yang diviralkan oleh TNI dan Polri tersebut guna mendukung program Pemerintah RI Presiden Joko Widodo mengatasi pandemi Covid-19 saat ini di Indonesia.
Sehingga Bintara Pembina Potensi Dirgantara (Babinpotdirga) Pangkalan TNI AU Sam Ratulangi menyerukan pentingnya pakai masker saat Operasi Penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro tahap IX Provinsi Sulawesi Utara, bersama komponen bangsa lainnya di Desa Wusa Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, Selasa (13/07/2021).
Menurut Babinpotdirga Lanud Sam Ratulangi Peltu Djoko Tri Suryono, kegiatan diawali dengan menghimbau masyarakat yang melintas di jalan raya untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan demi keselamatan diri dan keluarga.
“Kami memberikan sanksi menyanyikan lagu nasional atau push-up bagi yang kedapatan tidak mengenakan masker. Supaya jera dan mawas diri betapa pentingnya mengantisipasi musuh yang tidak kelihatan ini dengan mengenakan masker!” tandas Babinpotdirga Lanud Sam Ratulangi (di TNI AD dikenal dengan sebutan Babinsa, TNI AL sebagai Babinpotmar).
Operasi Penanganan Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini berdasarkan Telegram Panglima TNI No TR/478/2021.
Diinstruksikan Babinpotdirga memperkuat Posko Covid-19 Desa atau Kelurahan yang terdiri atas Kepala Desa atau Kepala Kelurahan, aparat desa, RT/RW, satuan perlidungan masyarakat, Babinsa/ Babinpotdirga, Babinkamtibmas, tenaga medis, tokoh pemuda, relawan, PKK dan Karang Taruna. Bersifat fleksibel, dan senantiasa melaporkan dan koordinasi secara real-time kepada posko tingkatan diatasnya atau tingkat kecamatan.
“Kami melaksanakan tugas yang berfungsi untuk mencegah, membina dan mendukung pelaksanaan tugas sesuai dengan petunjuk teknis pada surat edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 nomor 9 tahun 2021 tanggal 21 Februari 2021 tentang ketentuan pembentukan pos komando/ posko penanganan Corona Virus Disease 2019 dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di tingkat desa atau kelurahan”, jelas Djoko Tri Suryono melalui Kepala Penerangan Lanud Sam Ratulangi Mayor Sus Michiko Moningkey.
“Dihimbau juga kepada masyarakat pengendara kendaraan dan pejalan kaki yang melintasi jalan raya Wusa. Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib, selesai pukul 12 siang hari”, jelasnya
Menanggapi hal itu, Komandan Lanud Sam Ratulangi Manado Marsma TNI Mohamad Satriyo Utomo S.H., menginstruksikan agar terapkan aturan dengan tegas namun tetap santun.
“Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, tentang antisipasi peningkatan Kasus Covid-19, telah menetapkan level kewaspadaan dan mengatur pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro di wilayah kecamatan, desa/ kelurahan sesuai kaidah epidemiologi dan tingkat resiko penularan COVID-19”, jelas Marsma TNI Mohamad Satriyo Utomo S.H.
Sementara untuk pelaksanaan vaksinasi terus dilakukan oleh pihak TNI AU Lanud Sam Ratulangi.
“Besok hari di RS TNI AU Lanud Sam Ratulangi masih berlangsung vaksinasi, jangan lupa daftar secara on-line dulu di https://www.vaksinhebat.idsolution.co.id/, kami tunggu kedatangannya”, himbau Komandan lulusan AAU tahun 1995 ini.
Operasi PPKM di Desa Wusa Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara turut diikuti oleh Hukum Tua Desa Bapak Broery Kaunang, S.Or., Sekretaris Desa Wusa Christovel Pusung SE., Babinsa Koramil 1310/04 Dimembe Minahasa Utara serta perangkat Desa Wusa sebanyak tujuh personil. (*/Rizath)