Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanTomohon

Senduk : Tangkal Covid-19, Patuhi Semua Arahan Pemerintah

×

Senduk : Tangkal Covid-19, Patuhi Semua Arahan Pemerintah

Sebarkan artikel ini

tomohonmanadoterkini.com, TOMOHON – Kota Tomohon masuk dalam salah satu daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Hal tersebut dilakukan untuk memutus menyebaran Covid-19 yang belakangan ini mulai ganas kembali.

Untuk itu, Wali Kota Caroll Senduk SH meminta supaya seantero masyarakat Tomohon mematuhi semua arahan, anjuran serta langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk menangkal pandemi Covid-19.

“Hal ini sangat penting untuk dipahami. Karena sekeras apapun pemerintah berusaha, tanpa dibarengi dengan kerjasama dari masyarakat, hasilnya tidak akan maksimal,” ujar Senduk saat memimpin rapat terbatas terkait penanganan Covid-19 di Kota Tomohon di ruang terbuka Hotel Jhoanie, Kamis (8/07/2021) siang tadi.

Lanjutnya selain pemerintah, peran dari jajaran TNI, Polri, serta tokoh agama juga sangat penting dalam mengedukasi masyarakat. “Harus juga dipahami bahwa langkah-langkah yang dilakukan pemerintah, semuanya demi kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

“Selain itu, jangan mudah percaya dengan informasi yang belum pasti kebenarannya. Pasti pemerintah akan selalu menginfokan perkembangan yang ada. Tidak lupa pula kita semua untuk berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar ini semua dapat kembali normal sehingga kita dapat beraktivitas kembali dengan leluasa,” pungkas Senduk.

Hadir dalam rapat terbatas tersebut antaranya Dandim 1302 Minahasa Letkol Infanteri Herberth Andi Amino Sinaga SIP, Kajari Tomohon Fien Ering SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Nova Loura Sasube SH MH, Kapolres Tomohon diwakili Wakapolres Kompol Agnes Turambi SE, Penjabat Sekretaris Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan AP MSi, Asisten Pemerintahan dan Kesra J Pandeirot, SPd, MM. (fzr)