manadoterkini.com, TOMOHON – Kelompok Tani (Poktan) Ares dan Tani Tower Woloan Dua resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk SH. Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Perkebunan Slokon pada Senin (21/06/2021) siang tadi.
Senduk yang didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Enos Pontororing mengungkapkan bahwa masyarakat terlebih khusus petani, untuk gemar menanam.
“Semoga dengan pengukuhan Poktan ini, akan menggerakkan masyarakat untuk gemar menanam dalam rangka meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan. Serta memotivasi petani dan pengurus Poktan untuk terus melakukan terobosan dalam meningkatkan usaha pertanian,” ujar Senduk.
Lanjutnya, pertanian memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat Kota Tomohon. Karena menjadi sektor unggulan dan komoditas andalan dalam menunjang perekonomian di Provinsi Sulawesi Utara, dan daerah sekitarnya. Karena itu pengembangan pertanian selalu menjadi prioritas dalam pembangunan.
“Dalam pengelolaan pertanian, kaitan dalam penggunaan pupuk, manfaatkan juga jenis pupuk organik. Disamping itu saat ini Pemerintah telah memfasilitasi alat pengelola tanah pertanian seperti traktor. Jadi kalau ada yang ingin menggunakan alat tersebut, silahkan hubungi unsur terkait dan untuk saat ini pemakai hanya menyediakan solar untuk operasional alat,” jelasnya.
Ditambahkannya, hadirnya Poktan diharapkan akan turut berkontribusi langsung dalam mendukung laju pertumbuhan pembangunan di Kota Tomohon.
“Sehingga perekonomian terus maju dan semakin memperkokoh ketahanan dan kedaulatan pangan dalam masyarakat,” pungkasnya.
Hadir dalam pengukuhan tersebut, anggota DPRD Noldy Lengkong, Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Tomohon Steven Waworuntu SSTP, Camat Tomohon Barat, Jhon Gigir MPd. (fzr)